Ade menyebut, korban yang kesakitan sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang oleh kedua rekan korban.
Setelah itu, pada Senin (30/9/2024) siang, PT Sira Jasa tempat korban bekerja bersama dengan keluarga korban mendatangi Polsek Pagedangan untuk melaporkan insiden tersebut.
Namun sayangnya, nyawa korban dinyatakan melayang pada dini hari kemarin, Senin (30/9/2024).
"Piket fungsi Polsek Pagedangan melaksanakan cek TKP (tempat kejadian perkara), lanjut cek kondisi jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang. Pada hari Senin tanggal 30 September 2024 sekira jam 01.30 WIB, pihak rumah sakit menginfokan kepada keluarga korban bahwa korban meninggal dunia," tutur Ade Ary.
Lebih jauh, Ade Ary mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini.
Adapun kasus ditangani Polsek Pagedangan. (rpi/muu)
Load more