Selanjutnya transformasi menuju green industy atau green product dan transformasi yang semakin kuatnya nilai tambah dalam hal ini termasuk hilirisasi.
Agus menilai langkah ini merupakan salah satu proses utama strategi pengembangan industri. Termasuk didalamnya sumber daya, pengurangan emisi, dan adopsi teknologi ramah lingkungan, serta mendukung target net zero emission pada tahun 2050.
“Dan yang terkahir ini, kita kadang-kadang overlook padahal potensinya sangat tinggi yaitu transformasi, dan ini sudah undang-undangnya sudah ada. Transformasi industri menuju industri halal yang berdaya dan terkemuka di dunia,” ucap Agus.
Sementara itu Agus menegaskan bahwa Kadin dalam hal ini harus memiliki kerja sama yang kuat dengan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian RI yang berkaitan dengan Undang-Undang No.3 tahun 2014 mengenai perindustrian.
"Kami sudah menetapkan dalam raker Kemenperin yang mengatur mengenai industri ini sudah waktunya untuk dievaluasi Pak Ketua Umum, karena undang-undang ini sudah 10 tahun umurnya sehingga dalam 10 tahun ini banyak sekali dinamika, challenge khususnya mungkin berkaitan dengan teknologi," jelasnya. (ars/raa)
Load more