Ilustrasi video syur viral. (Foto: Istimewa)
Sosok perekam adegan mesum guru dan siswi itu pun sudah terungkap. Dia adalah teman baik korban.
Adapun tujuan teman baik korban itu merekam aksi tak senonoh tersebut, yakni untuk membuktikan kepada istri pelaku bahwa kelakuan suaminya sungguh bejat dan keterlaluan.
Sebelumnya, keluarga pelaku tidak percaya dengan kelakuan bejat DH.
"Niatnya sih baik, untuk memberi tahu istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas," ujar Deddy.
Saat ini pelaku sudah diamankan polisi.
Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman penjaranya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga, karena pelaku merupakan guru.
Load more