"Saya limpahkan ke Kantor Kementerian Agama Gorontalo untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata dia lagi.
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menuturkan perekam video syur itu ternyata bertujuan untuk diberitahukan ke istri DH.
Meski demikian, Deddy tidak bisa membongkar identitas perekam karena merupakan anak di bawah umur.
Menurutnya, terkait penanganan perekam sedang dalam diskusi dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo.
"Kita rundingkan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," ujar dia. (iwh)
Load more