GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kawasan Berikat Disebut Sokong Geliat Ekonomi Rakyat, Ini Buktinya

Fasilitas kawasan berikat (KB) demi ciptakan iklim pembangunan industri. Khususnya dorong partisipasi penanaman modal pada sektor industri berorientasi ekspor.
Jumat, 27 September 2024 - 23:32 WIB
Ilustrasi - Pekerja di sektor industri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986 tentang Kawasan Berikat (Bonded Zone), fasilitas kawasan berikat (KB) ditujukan untuk menciptakan iklim dalam pembangunan industri.

Khususnya untuk mendorong partisipasi penanaman modal pada sektor industri yang berorientasi ekspor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini untuk menjawab beberapa tantangan yang ada, pertama efisiensi waktu dan biaya logistik.

Dengan memanfaatkan fasilitas KB, para produsen tidak perlu lagi mengimpor dan mengurus customs clearance di pelabuhan bongkar atau menyewa tempat penimbunan lainnya.

Kedua, fasilitas kepabeanan dan perpajakan di dalam KB atas barang-barang yang diimpor diberikan kemudahan berupa penangguhan, penundaan, keringanan atau pembebasan bea masuk dan pajak.

tvonenews

Ketiga, peningkatan daya saing produk ekspor di pasar global dengan fasilitas KB, biaya produksi menjadi jauh lebih murah dibandingkan dengan harga yang terjadi di pasar (actual price).

Diharapkan, KB dapat memainkan peranan penting dalam upaya untuk meningkatkan/mengembangkan dan memperlancar arus lalu lintas barang dalam kerangka perdagangan internasional (impor, ekspor, dan re-ekspor).

Pendirian KB pun mengundang respons positif dunia usaha, terlebih dengan tumbuhnya antusiasme investasi di dalam negeri.

Hal itu ditandai dengan banyaknya pengusaha yang menunjukkan minat untuk berinvestasi di kawasan berikat, terutama karena insentif fiskal dan kemudahan perizinan yang ditawarkan oleh pemerintah.

Ini menciptakan ekspektasi untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kegiatan ekonomi, dengan banyaknya perusahaan baru yang berdiri dan peluang kerja yang muncul.

Dalam 10 tahun terakhir, Pemerintah melakukan perubahan drastis terkait tata kelola KB. Peraturan mengenai KB telah mengalami empat kali pemutakhiran.

Aturan terbaru saat ini adalah PMK Nomor 65 Tahun 2021 yang merupakan revisi dari PMK Nomor 131 Tahun 2018, yang mengedepankan kemudahan usaha.

Salah satu bentuk kemudahan usaha yang tercipta ialah simplifikasi proses perizinan transaksional KB, dari yang sebelumnya memerlukan 45 perizinan menjadi tiga perizinan saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prinsip trust and verify pun kini semakin dikedepankan pemerintah dalam kebijakan KB.

Dengan prinsip ini, setiap pengguna jasa dipercaya sampai terbukti melakukan kesalahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral