Jakarta, tvOnenews.com - Vadel Badjideh melayangkan penundaan pemeriksaan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan Nikita Mirzani soal dugaan pencabulan dan aborsi pada Jumat (4/10/2024) pekan depan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan alasan yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan lantaran kondisi kesehatan.
Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima surat sakit dari kubu Vadel.
“Jadi untuk sementara ini setelah kuasa hukum dari VA kemarin memberikan surat penundaan kepada Kasat Serse Polres Jakarta Selatan, disitu tertulis dari VA kurang sehat. Tapi dari penyidik meminta untuk surat sakit dan sampai saat ini dari kuasa hukum VA belum memberikan keterangan surat sakit,” kata Nurma, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (27/9/2024).
Sementara itu Nurma menyebutkan pihaknya hanya menerima permintaan penundaan pemeriksaan pada hari ini Jumat (27/9/2024).
“Prosedurnya ya itu kita sudah melayangkan surat untuk mengundang, klarifikasi dari VA pertama. Kemudian dari kuasa hukum dan dari VA minta ditunda. Berarti kita tunggu saja,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Vadel Badjideh melayangkan permohonan penundaan pemeriksaan klarifikasi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan Nikita Mirzani tentang dugaan pencabulan dan aborsi.
Kuasa Hukum Vadel, Razman Nasution mengatakan kliennya tidak dapat menghadiri permintaan klarifikasi pada Jumat, 27 September 2024 hari ini dikarenakan dua hal.
“Tetapi oleh karena dua hal, pertama saudara Vadel Badjideh lagi kurang sehat. Kita sudah koordinasi mulai kemarin sore, dan menyebabkan dia belum bisa memenuhi undangan dimaksud,” kata Razman, dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/9/2024).
Kemudian Razman menyebutkan timnya juga sedang mengumpulkan barang bukti tambahan dalam penanganan perkara kliennya.
“Secara jujur saya katakan kita ingin benar-benar profesional dalam menangani perkara ini. Tim saya masih bekerja di Jakarta untuk mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan,” jelas Razman.
Sementara itu Razman mengungkapkan kubu Vadel juga telah berkoordinasi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait permintaan penundaan ini.
“Kami minta tunda kepada hari Jumat depan tanggal 4 Oktober 2024. Insya Allah Vadel akan hadir dan kami dampingi sebagai kuasa hukum dari Vadel,” ungkapnya. (ars/muu)
Load more