News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari ini, Korban Kekerasan Bos Perusahaan Animasi di Menteng Serahkan Bukti Penting

Polisi masih mendalami kasus dugaan kekerasan karyawan berinisial CS yang dilakukan oleh bos perusahaan animasi di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat.
Jumat, 27 September 2024 - 15:29 WIB
Kantor yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) karyawan berinisial CS diduga mengalami kekerasan di Menteng, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan kekerasan karyawan berinisial CS yang dilakukan oleh bos perusahaan animasi di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa korban kembali menyerahkan bukti untuk memperkuat adanya dugaan tindak pidana kekerasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini korban memberikan bukti penting kepada pihak kepolisian. Selanjutnya polisi akan mempelajari bukti penting tersebut,” kata Firdaus, kepada wartawan, pada Jumat (27/92024).

Penampakan perusahaan animasi Brandoville Studio di Jakarta Pusat
Penampakan perusahaan animasi Brandoville Studio di Jakarta Pusat
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

 

Firdaus menuturkan pihak kepolisian nantinya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang terjadi. 

“Setelahnya, kita akan melakukan gelar perkara untuk mencari tahu apakah ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan bukti yang cukup, maka kasus akan naik ke tahap penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya polisi telah dilaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kantor Brandoville Studios pada Kamis (19/9/2024). 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan dalam olah TKP ini pihaknya didampingi oleh pemilik rumah berinisial J.

Kemudian, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang terdapat dalam kantor tersebut. 

“Tim khusus telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Brandoville Studios. Salah satu contohnya, yaitu absensi, perjanjian kerja sama dan lainnya,” kata Firdaus kepada wartawan, dikutip Jumat (20/9/2024).

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota ini menuturkan dokumen yang diamankan dari TKP akan dianalisis terkait dengan dugaan tindak pidana Undang-Undang Ketenagakerjaan. 

“Kami analisa dokumen dulu akan kami lakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut. Apabila nanti ditemukan bukti tambahan terkait dengan proses perkara ini mungkin segera akan kita lakukan proses gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan,” jelasnya. (ars/muu

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT