News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas, PB IPSI dan Persilat Kecam Tindakan Arogan Aparat

Ketua Umum PP Pagar Nusa Nabil Haroen protes tindakan arogan dan kekerasan aparat keamanan terhadap anggotanya, terjadi di Sukoharjo, Jateng, 7 September lalu.
Kamis, 26 September 2024 - 16:37 WIB
Gus Nabil saat audiensi dengan Sekjen IPSI, Teddy Suratmadji.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum PP Pagar Nusa Nabil Haroen memprotes tindakan arogan dan kekerasan aparat keamanan terhadap anggotanya yang terjadi di Sukoharjo, Jateng, 7 September lalu.

Dia kembali menekankan kecewa karena aparat keamanan arogan dan kekerasan terhadap anggotanya 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya merasa sangat kecewa atas tindakan yang tidak perlu ini. Menyenggol anggota saya, berarti menyenggol saya, karena mereka adalah bagian dari keluarga besar saya," kata Gus Nabil dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).

Dalam pertemuan itu, Gus Nabil bersama jajaran pengurus Pagar Nusa diterima langsung Ketua Harian PB IPSI Benny G. Soemarsono, Sekjen PB IPSI Teddy Suratmadji, dan Wasekjen Arko Murjoko.

Gus Nabil menceritakan kronologi kekerasan aparat kemananan itu.

tvonenews

Menurutnya, pada 7 September 2024 itu, Pagar Nusa melakukan prosesi pembaiatan 375 anggota baru.

Awalnya prosesi berjalan damai. Namun tiba-tiba ada pengerahan aparat keamanan dalam jumlah besar.

"Saya merasa sangat kecewa atas tindakan yang tidak perlu ini. Menyenggol anggota saya, berarti menyenggol saya, karena mereka adalah bagian dari keluarga besar saya," terang Gus Nabil.

Gus Nabil juga memperlihatkan tindakan represif yang dialami anggota Pagar Nusa.

Menurutnya, insiden ini bukanlah insiden biasa, melainkan bentuk arogansi yang sangat mengkhawatirkan.

"Mengapa pendekatan yang lebih bijak seperti pembinaan tidak diutamakan?" tanya Gus Nabil.

Menanggapi hal itu, Ketua Harian PB IPSI, Benny G. Soemarsono, menyatakan kesedihannya.

"Saya merasa sangat miris dan sedih atas tindakan berlebihan ini. Ini adalah tindakan yang seharusnya tidak terjadi, terutama terhadap organisasi yang telah menjaga marwah pencak silat sebagai warisan budaya bangsa," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Sekjen PB IPSI sekaligus Sekjen Persilat, Teddy Suratmadji, menegaskan kejadian ini sangat bertentangan dengan tujuan besar yang sedang diperjuangkan Persilat, yakni menjadikan pencak silat sebagai cabang olahraga resmi di Olimpiade.

"Tindakan seperti ini justru merusak citra pencak silat, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di panggung internasional. Pencak silat adalah warisan budaya Indonesia yang kita bawa untuk mendapatkan pengakuan dunia. Aparat seharusnya mengayomi, bukan berlebihan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT