LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menguak Tabir Pembunuhan Pasutri Bersimbah Darah di Tangerang, Waktu Hasil Labfor Dibocorkan Polisi
Sumber :
  • istimewa

Akibat Cemburu Karena Ketakutan Sang Suami Tak Perhatian, Ibu Kandung Gelap Mata Gorok Leher Bayinya yang Masih Berusia 18 Hari

Seorang ibu tega membunuh anak kandungnya yang baru berusia 18 bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, yang berlangsung pada Senin (23/9/2024).

Kamis, 26 September 2024 - 14:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ibu tega membunuh anak kandungnya yang baru berusia 18 bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara pada Senin (23/9/2024).

Pelaku YW (33) menghabisi nyawa anak kandunganya dengan cara menggorok leher korban di ruang tamu rumahnya.

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengungkapkan kronologi kejadiannya saat pelaku sempat memandikan korban sebelum melakukan pembunuhan sadis tersebut. 

"Setelah memandikan pelaku membawa korban di ruang tamu tepatnya diatas matras bayi, dan setelah itu pelaku langsung ke dapur mengambil satu buah parang dan langsung momotong daripada leher anak korban," ujar AKP Rivanda pada siaran Apa Kabar Indonesia, dikutip pada Rabu (25/9/2024).

Baca Juga :

Tak hanya itu, pelaku yang merasa kurang puas dengan aksinya kembali ke dapur untuk mengambil senjata tajam lainnya.

"Pelaku kembali ke dapur untuk mengambil satu buah kampak dan kembali melakukan penganiayaan," jelasnya.

Diduga motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku merasa cemburu dengan kehadiran anak laki-laki yang sangat diinginkan suaminya. 

"Pelaku ini keberatan dengan adanya kehadiran bayi laki-laki dalam rumah tangga mereka, kemudian pelaku khawatir nantinya sang suami tidak lagi memberikan perhatian kepada sang istri dikarenakan selama ini sang suami sangat menantikan kehadiran putra laki-laki," terang AKP Rivanda.

Adapun tindakan mencurigakan setelah melahirkan, pelaku terlihat seringkali terdiam murung bahkan sempat menyerahkan anak laki-laki tersebut kepada orang tuanya.

"Pascapelaku melahirkan anak ketiganya, pelaku sering murung ya sering diam, bahkan seminggu sebelum kejadian pelaku sempat mengantarkan anak laki-lakinya kepada orang tua dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak ingin memiliki anak laki-laki," imbuhnya.

Adapun, pelaku YW dikenakan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak, serta Pasal 44 Ayat 3 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(syi/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral