KPK Periksa Dua Pejabat Pemkot Bekasi Jadi Saksi Kasus Wali Kota Rahmat Effendi
KPK memanggil dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
Jumat, 28 Januari 2022 - 12:05 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO
Tidak hanya itu, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.
Selain itu, ada korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M Bunyamin. (ari/ant)
Load more