Jakarta, tvOnenews.com - DPP PDIP memecat calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 Tia Rahmania. Dia kemudian digantikan oleh Bonnie Triyana.
Selain Tia, PDIP juga memecat calon anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 Rahmad Handoyo.
Tia adalah calon anggota DPR terpilih dari Dapil Banten 1. Sementara, Rahmad berasal dari Dapil Jawa Tengah 5. Rahmad kemudian digantikan oleh Didik Haryadi.
KPU RI juga telah menetapkan pengganti Tia dan Rahmad dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024. Surat itu ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.
“Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I,” bunyi surat keputusan itu, dikutip Kamis (26/9/2024).
Menurut surat keputusan tersebut, Tia dan Rahmad dianggap tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena telah diberhentikan dari anggota partai.
“Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” bunyi surat keputusan tersebut.
Load more