LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
9 Anggota Satresnarkoba Polres Barelang Melawan Usai Jadi Tersangka, Kompolnas Beri Sorotan Langsung ke Polda Kepri, Hasilnya
Sumber :
  • ANTARA

9 Anggota Satresnarkoba Polresta Barelang Melawan Usai Jadi Tersangka, Kompolnas Beri Sorotan Langsung ke Polda Kepri, Hasilnya

Anggota Kompolnas Poengky menilai Polda Kepri profesional soal kasus 10 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang yang diduga menyisihkan sabu 1 kilogram.

Kamis, 26 September 2024 - 06:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meyakini Polda Kepri profesional menangani kasus penyalahgunaan wewenang menyisihkan sabu 1 kilogram oleh 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang.

"Kami yakin Polda Kepri dalam melaksanakan lidik dan sidik sudah profesional," kata Poengky dihubungi dari Batam, Rabu (25/9/2024).

Poengky yang turun langsung ke Polda Kepri bersama Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto melakukan supervisi terkait kasus anggota Satresnarkoba Polresta Barelang tersebut.

Menurut dia, penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana terkait narkoba yang melibatkan 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang itu didukung dengan scientific crime invetigation (SCI).

"Proses lidik dan sidik sudah profesional dengan dukungan scientific crime investigation serta berpegang pada prosedur hukum yang ada," ujarnya.

Baca Juga :

 

Terkait permohonan praperadilan yang diajukan 9 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang atas sah tidaknya penetapan tersangka dengan pihak tergugat Kapolri dan Kapolda Kepri, Poengky menyebut hal itu sah-sah saja dilakukan oleh setiap warga negara yang berhadapan dengan hukum.

 

"Silakan saja mereka mengajukan berbagai upaya hukum yang tersedia," ucapnya.

 

Menurut dia, upaya hukum tersebut diduga digunakan oleh para tersangka untuk memperlambat proses hukum pokok perkara.

 

"Kami justru menduga upaya-upaya yang dilakukan para pemohon praperadilan adalah buying time, memperlambat proses hukum dan menghalang-halangi proses hukum pokok perkaranya," paparnya.

 

Justru, kata Poengku, jika para tersangka terbukti bersama, maka upaya yang dilakukannya dapat memperberat tuntutan pidana-nya.

 

"Tetapi semakin mereka mengulur-ulur proses hukum, akan semakin berat hukum untuk mereka jika terbukti bersalah," kata Poengky mengungkap.

 

Karena, lanjut dia, para pemohon yang berstatus tersangka itu sudah merusak nama baik institusi Polri dan menjadi pengkhianat bangsa dengan menjual barang bukti sabu, dan kini menghalang-halangi proses hukum lewat praperadilan.

 

"Kami berharap Tuhan Yang Maha Esa melindungi Hakim PN Batam yang mengadili permohonan praperadilan agar bijaksana dan adil memutus permohonan praperadilan ini," harap Poengky.

 

Sebanyak 9 dari 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang mengajukan permohonan praperadilan ke PN Batam atas sah tidaknya penetapan tersangka oleh Polda Kepri.

 

Kesembilan orang pemohon praperadilan tersebut, yakni Iptu Shigit Sarwo, Ipda Fadillah, Brigpol Maruf, Bripka Aryanto, Bripka Alex Chandra, Bripka Jaka Surya, Bripka Rahmadi, Bripka Junaidi Gunawan dan Aiptu Wan Rahmat Kurniawan.

 

Empat dari 9 pemohon tersebut telah menjalani sidang pertama, yakni Jaka Surya, Alex Chandra, Rahmadi dan Fadillah pada Selasa (24/9) dan Rabu (25/9). Sidang selanjutnya untuk 5 pemohon lainnya digelar pekan depan.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Trending
Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Berkaca Kasus Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Memilih Sekolah yang Tepat untuk Anak

Video tersebut diketahui, berdurasi 7 dan 5 menit. Mulanya video tersebut diduga diambil secara diam-diam tanpa sepengetahuan guru dan murid di Gorontalo itu..
Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Belum Rampung Kasus Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi, Nikita Mirzani Ungkap Sosok Kuasa Hukum Pembeking Vadel Badjideh

Polemik terus terjadi pada pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi terhadap anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly dengan terlapor Vadel Badjideh.
inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive Keluarkan Jaket dan Helm Terbarunya Lewat Kampanye Ini

inDrive sebagai platform transportasi daring global dikenal dengan pendekatan inovatif dan inklusif dalam layanan angkutannya dengan melakukan inovasi layanan.
Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Tak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Sedekahkan Saja? Kata Ustaz Adi Hidayat yang Benar itu…

Jika tak sengaja nemu uang di jalan, sebaiknya dipakai atau disedekahkan saja? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa sebaiknya itu..
BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH dan UNAND Gelar Seminar Nasional, Bahas Keadilan dalam Investasi Dana Haji

BPKH bersama Universitas Andalas menggelar Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan Haji oleh BPKH: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bagi Jemaah Haji dalam Bingkai Keputusan Ijtima' Ulama", Kamis (26/9).
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Sabtu 28 September 2024

Jadwal shalat hari ini, Sabtu, 28 September 2024 DKI Jakarta dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Meski Kelelahan, Jadwal Padat Bukan Alasan Striker Asing Persib Bandung Tak Bisa Curi Poin dari Madura United

Ciro Alves cs sedang sibuk karena bermain di dua kompetisi sekaligus. Selain tampil di Liga 1, Persib Bandung juga mewakili Indonesia di ACL Two 2024/2025.
Selengkapnya