Oknum guru yang terlibat sudah dinonaktifkan dari sekolah yang bersangkutan dan tidak diberikan jadwal mengajar.
Pihak sekolah menyatakan pihaknya hanya berwenang memberikan sanksi internal.
"Terkait dengan mutasi bukan ranahnya kepsek, itu ranah Kemenag," kata Rommy, dikutip Rabu (25/9/2024).
Ia melanjutkan, selain memberikan sanksi kepada oknum guru, sekolah juga sudah berbicara dengan keluarga siswi yang bersangkutan.
Rommy mengatakan, ia bersedia memberikan bantuan untuk mencari sekolah lain bagi siswi tersebut.
"Saya tanya, kalau masih mau sekolah atau tidak, kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," tambahnya. (iwh)
Load more