“Upaya ini diharapkan dapat mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidakadilan dalam pengaturan penyelesaian tindak pidana lalu lintas saat ini,” katanya.
Diketahui, disertasi tersebut disampaikan Eva Yuliana dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Tak hanya itu, disertasi ini juga diujikan di hadapan sembilan penguji, termasuk perwakilan kepolisian, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (raa)
Load more