Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 27 November mendatang.
Dari hasil undian, pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq mendapatkan nomor urut 1. Lalu pasangan Supian Suri-Chandra mendapatkan nomor urut 2.
Pasangan Imam Ririn mengaku bersyukur bisa mendapatkan nomor urut 1 pada helatan pilkada.
“Alhamdulillah, nomor 1 tentu punya makna, maknanya bersatu, artinya kami siap sejahterakan kaum Ibu,” ucap Imam dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).
Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bersama Calon Wakil Wali Kota Depok Ririn Farabi A. Rafiq menaruh perhatian tinggi pada isu kesejahteraan perempuan.
“Alhamdulillah kehadiran bu Ririn menjadi Wakil saya tentu kode keras, bahwa kita (Imam Ririn) serius mewujudkan kaum Ibu yang lebih sejahtera melalui berbagai program unggulan Imam Ririn,” katanya.
Imam menambahkan telah menyiapkan sejumlah program khusus untuk memenangkan hati kaum ibu.
“Bantuan Modal bagi Perempuan Pengusaha dan perempuan kepala keluarga, Insentif dan operasional Posyandu, Posbindu, PKK, selain itu, KDS Plus, dan Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana, kita harapkan kaum ibu tak lagi resah, Perempuan Depok seluruhnya sukses dan sejahtera,” terang Imam
Pasangan nomor urut 1, Imam Ririn juga menyampaikan Visi yang diusung yakni Depok Berkarya Sejahtera untuk semua.
Imam juga menyebutkan untuk semua adalah simbol pembangunan yang berkeadilan, merata, menyentuh segala lapisan, termasuk kaum ibu dan perempuan kepala keluarga.
“Bagi kami Imam Ririn, kaum ibu adalah jantungnya keluarga, di sisi lain, Perempuan kepala keluarga di Depok jumlahnya kurang lebih 11.000, ini para pejuang keluarga, pemerintah harus turun tangan memastikan kesehatan, ekonomi termasuk juga pendidikan anak-anaknya terpenuhi tuntas berkualitas, Insya Allah Imam Ririn siap lanjutkan, bareng-bareng mewujudkan perempuan dan kaum Ibu yang lebih sejahtera,” tuturnya.(lkf)
Load more