"Belum (teridentifikasi). Tadi kita masih memeriksa Mr X1 sampai Mr X7. Kebetulan jenazah membusuk antara satu sampai dua hari, artinya identifikasi secara visual tidak memungkinkan lagi," ungkap Herry kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Menurut Herry, setelah identifikasi secara visual tidak bisa dilakukan lagi, pihaknya harus melakukan identifikasi melalui sidik jari dan gigi.
"Identifikasi secara visual tidak memungkinkan lagi, artinya kita melakukan identifikasi sidik jari, gigi maupun DNA. Maupun tanda-tanda medis," jelas Herry.
Oleh karenanya, Herry mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar melapor kepada Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri dan membawa sejumlah barang pribadi atau kartu identitas yang bersangkutan.
Seperti misalnya ijazah atau rapot yang memiliki cap sidik jari, pakaian bekas pakai dan sikat gigi.
"Kami minta tolong untuk mengglorifikasi keluarga yang kehilangan agar melapor ke tim ante mortem. Harapan kami nanti kita bisa menyampaikan masyarakat yang merasa anggota keluarga belum pulang silahkan mendatangi pos DVI anti mortem ini dengan membawa identitas yang dilaporkan," tutur Herry.
"Membawa alat pribadi misalkan sikat gigi, baju yang belum dicuci, topi, foto yang terbaru yang nampak giginya. Sehingga kita bisa membandingkan dari data ante mortem dan post mortem tersebut," imbuhnya.
Load more