Berbeda dengan paslon lainnya, pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana telah memenuhi syarat pencalonan dengan total dukungan sebanyak 677.065.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan 22 September 2024," kata Wahyu.
Setelah penetapan ini, selanjutnya KPU Jakarta akan segera melakukan pengundian nomor urut untuk para paslon pada Senin (23/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB. (aha/nsi)
Load more