Jakarta, tvOnenews.com - Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Senin (23/9) pagi.
Adapun indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 157 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 64 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 12,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Berdasarkan situs tersebut, kategori tidak sehat, yakni udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif.
Udara itu juga bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih.
Load more