Jakarta, tvOnenews.com - Indra Septiawan alias IS, pelaku keji pemerkosaan dan pembunuhan terhadap NKS (18), gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya diringkus setelah 11 hari dalam pelarian.
Aksi biadab ini terjadi pada 6 September 2024, di mana Indra bahkan sempat membual kepada rekannya soal tindakan kejinya terhadap korban.
NKS terakhir kali terlihat saat hendak berjualan gorengan pada Jumat sore, namun sayang, gadis malang ini tak pernah kembali.
Indra, residivis kasus pencabulan dan narkoba, ternyata telah mengintai korban sebelum melakukan aksi bejatnya.
Sore itu, sekitar pukul 16.00 WIB, Indra bersama tiga rekannya berada di sebuah warung saat melihat NKS dari kejauhan.
Mereka pun membeli gorengan darinya pada pukul 17.10 WIB.
Hujan deras mengguyur ketika Indra memutuskan untuk mengikuti korban yang sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 18.25 WIB.
Indra kemudian mencegat NKS hanya 200 meter dari warung tempat ia nongkrong dan menyekapnya menggunakan tali rafia.
"Awalnya, IS hanya berniat memperkosanya, tetapi korban melakukan perlawanan," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono.
Setelah korban tak sadarkan diri akibat dibekap, Indra menyeret tubuh NKS sejauh dua kilometer dari lokasi pertama.
Di sana, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya sebelum kembali menyeret korban sejauh 300 meter dan menguburkannya tanpa busana.
Lebih mengejutkan lagi, Indra sempat meminjam cangkul dari warga sekitar, yang diduga digunakan untuk mengubur jasad korban.
Bahkan, ia juga sempat curhat kepada seorang temannya setelah melakukan pembunuhan, yang menjadi salah satu kunci terungkapnya kasus ini.
Kemudian, Indra akhirnya tertangkap pada Kamis, 19 September 2024, di sebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.
Penangkapan ini berkat kecurigaan warga yang melaporkan adanya sosok mencurigakan bersembunyi di rumah tersebut.
Selama pelariannya, IS meninggalkan banyak jejak, termasuk sandal dan masker yang diduga milik tersangka, mempercepat proses pengejaran oleh pihak berwajib.
Penegakan hukum yang tegas dan cepat sangat diharapkan oleh masyarakat dalam kasus yang mengejutkan ini. (aag)
Load more