Berukuran 6x6 meter, dengan jeruji besi dan dilengkapi dengan gembok. Lokasinya berada di belakang kompleks rumah Terbit, dekat dengan kebun sawit.
Didalamnya dilengkapi dengan dua dipan di sisi kiri dan kanan. Pengurusnya mengklaim, lokasi ini merupakan tempat pembinaan korban pecandu narkoba.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra mengecek buku catatan yang ditemukan di dalam kerangkeng
(act)
Load more