"Kemenkominfo terus mengimbau masyarakat untuk menjaga iklim informasi yang kondusif dan aktif menjaga keamanan data dengan mengubah kata sandi secara berkala dan menghindari tautan maupun file mencurigakan agar dapat terhindar dari pencurian data," jelas Prabu.
Sebelumnya, pada Jumat (20/9), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyatakan tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada sistem informasi DJP.
"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta.
Dwi menegaskan struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Lebih lanjut, DJP menyatakan akan terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan pada sistem informasi dan infrastruktur milik instansi.
Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.
Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.
Load more