News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wapres Dorong Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong pembangunan mal pelayanan publik, khususnya di Banten, untuk mempermudah layanan publik kepada masyarakat.
Kamis, 27 Januari 2022 - 09:25 WIB
Wapres dorong pembangunan mal pelayanan publik permudah layanan publik
Sumber :
  • (ANTARA/Setwapres)

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong pembangunan mal pelayanan publik, khususnya di Banten, untuk mempermudah layanan publik kepada masyarakat. "Saya kira banyak yang bisa didorong dari Banten. Masyarakat perlu pelayanan agar bisa terus dikembangkan Mal Pelayanan Publik," kata Wapres seperti keterangan dari Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wapres (Setwapres) yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pembangunan mal pelayanan publik tersebut sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam mempercepat reformasi birokrasi di pusat dan daerah. Oleh karena itu, Wapres berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengembangkan mal pelayanan publik tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, katanya saat menerima jajaran pengurus Perkumpulan Urang Banten di kediaman resmi wapres di Jakarta, Rabu (26/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberadaan mal pelayanan publik tersebut, lanjutnya, perlu dikembangkan di kabupaten dan kota untuk memperbaiki citra instansi pemerintah yang identik dengan kerumitan saat memberikan pelayanan publik. "Perlu adanya dorongan mal pelayanan publik ini, sehingga semua urusan bisa cepat, mudah dan tidak berbelit-belit," tukasnya.

Dalam audiensi tersebut, dibahas pula terkait upaya pemberdayaan masyarakat dan kondisi kelestarian lingkungan Banten. Wapres berharap, organisasi kemasyarakatan (ormas) daerah setempat berperan dalam memajukan masyarakat Banten.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Urang Banten Taufiequrachman Ruki mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program Pemerintah dalam memajukan masyarakat Banten. "Kami siap menjadi pasukan di belakang Bapak Wapres, khususnya dalam mendukung program Pemerintah," ujar Ruki.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut ialah Ketua Harian Perkumpulan Urang Banten Eden Gunawan, Wakil Ketua Umum Bidang Penanggulangan Bencana Nana Sunjana, Wakil Ketua Umum Bidang Antar Lembaga dan Daerah Muhammad Hasan Gaido serta Anggota Bidang Antar Lembaga dan Daerah Putro Setyobudoyo Muhammad. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT