"Telah membawa ke dokter untuk dilakukan pengobatan yang diperlukan," ujarnya.
Saat ini, Aziz mengatakan bahwa kedua belah pihak serta ponpes telah sepakat untuk mediasi pada waktu yang disepakati bersama.
"Mediasi guna menyelesaikan secara kekeluargaan, namun pihak keluarga korban tidak hadir dalam mediasi tanpa adanya alasan yang jelas setelah adanya kesepakatan waktu bersama," pungkasnya.
Salah satu santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung berinisial MFA (15) mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di dalam ponpes.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan seniornya ini pun telah dilaporkan oleh MFA ke Polres Bogor pada Selasa (10/9/2024).
Laporan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Load more