Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar akhirnya buka suara soal viralnya kasus dugaan penganiayaan santri oleh seniornya di pesantren sang mantan Ketua Ketua FPI tersebut.
Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan terjadinya penganiayaan santri oleh seniornya.
Ia menyebut bahwa pihak pondok pesantren telah memberikan sanksi tertinggi terhadap terduga pelaku N.
"Atas perbuatan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh santri N, pihak pondok telah melakukan mekanisme sanksi sesuai kewenangan pondok dengan sanksi tertinggi memecat atau mengeluarkan N dari proses pendidikan pondok," ucap Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).
Selanjutnya, Aziz menuturkan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada pihak penegak hukum.
"Ponpes siap membantu pihak penegak hukum dalam proses hukum terkait peristiwa tersebut," tuturnya.
Ia juga menyebut bahwa, pihaknya telah memberikan pertolongan pertama terhadap korban M.
Load more