"Pemerintah sebagai regulator tidak pernah menempatkan diri sebagai fasilitator yang memberikan exit strategy yang solutif bagi ekosistem pertembakauan," kata Misbakhun.
"Saya melihat minimnya partisipasi ini memberikan pengaruh terhadap kondisi ekonomi di masa akan datang," tambahnya.
Menanggapi berbagai dinamika ini, Benget Saragih, Perwakilan dari Kementerian Kesehatan menyampaikan RPMK 2024 itu disusun bukan serta merta untuk meminta masyarakat berhenti merokok.
Peraturan tersebut disasar agar anak-anak yang belum dewasa tidak melakukan aktivitas.
"RPMK 2024 ini tidak dimaksudkan untuk menyuruh orang berhenti merokok, tetapi menyasar anak-anak agar tidak merokok," tutur Benget.
Benget juga membantah rancangan PMK itu yang dinilai minim melibatkan pihak-pihak lain. Sebab, menurutnya beberapa kementerian sudah dalam posisi menolak, namun, Kemenkes tetap ingin mendorong aturan tersebut.
"Soal kealpaan beberapa Kementerian terkait, sebab menilai posisi mereka sudah menolak, sehingga Kemenkes jalan terus," tandas Benget. (dpi)
Load more