Terkait substansi pemeriksaan, Artanto menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan detail kepada publik karena penyelidikan masih berlangsung.
Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, menambahkan bahwa salah satu hal yang diperiksa adalah aliran dana senilai Rp 225 juta di rekening Aulia.
Aliran dana tersebut sedang didalami oleh pihak kepolisian untuk mengetahui keterkaitannya dengan kasus ini.
Artanto menegaskan, semua informasi dan data yang diterima akan diperdalam dan diklarifikasi kepada para saksi sesuai dengan temuan di lapangan. (ppt/iwh)
Load more