Jakarta, tvOnenews.com - Dua bocah perempuan berusia 6 tahun dan 4 tahun menjadi korban penganiayaan ibu tirinya di rumah kontrakannya di Jalan Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah mencubit, memukul, dan membenturkan kedua anak tirinya.
"Secara sepihak pelaku mengakui bahwa telah menganiaya korban 1 dan korban 2 dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban," tutur Fernando, Selasa (17/9).
Fernando menyebut, pelaku menyiksa para korban karena alasan membuat dirinya kesal. Lantaran tak dapat menahan emosinya, akhirnya pelaku menyiksa korban.
"Alasannya, para korban membuatnya kesal," katanya.
Adapun, peristiwa itu telah dilaporkan oleh para tetangga korban yang mendengar suara mencurigakan dari rumah pelaku sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut keterangan saksi Siti Aisyah (41) dan Diza Eka Lestari (19), mereka mendengar suara air yang diguyurkan serta suara benturan dinding yang diduga berasal dari tindakan kekerasan terhadap korban.
"Tak lama setelah itu, pelaku keluar rumah dan meminta tolong kepada Diza Eka Lestari karena anak pertamanya berusia 6 tahun, mengalami kejang-kejang dan tidak sadarkan diri," kata Fernando.
Korban langsung dibawa ke Bidan Hayati di sekitar wilayah Kalibaru sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Koja.
Korban mengalami luka memar di kepala serta bekas cubitan dan pukulan di sekujur tubuhnya.
"Korban (anak 6 tahun) mengalami luka benjol di sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh diduga luka cubitan dan pukulan," jelasnya.
Sementara, korban kedua, anak 4 tahun ditemukan oleh Ketua RT, Ahmad (37), di kamar mandi rumah pelaku dalam kondisi kedinginan dan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.
"Korban kedua ditemukan di kamar mandi pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan. Luka memar di punggung dan kaki diduga bekas cubitan dan pukulan," pungkasnya. (rpi/dpi)
Load more