Selain itu Firdaus mengungkapkan pengakuan korban tidak mendapatkan hak cuti, hak kerja lembur melewati batas, dan upah tidak dibayarkan.
Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti melalui keterangan para saksi.
“Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi. Untuk status perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Selanjutnya timsus akan melakukan pemeriksaan terhadap eks karyawati dan karyawan perusahaan Brandoville Studios,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi masih mengusut kasus karyawan berinisial CS yang diduga mengalami kekerasan oleh bosnya. Peristiwa ini terjadi dalam kantor perusahaan animasi di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi.
“Dijadwalkan jam 11.00 WIB di ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakpus. Ada tiga orang saksi," kata Firdaus, kepada wartawan, pada Selasa (17/9/2024).
Diungkap oleh Firdaus, tiga saksi yang akan diperiksa merupakan mantan karyawan yang bekerja di perusahaan animasi. Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait identitas tiga saksi tersebut.
Load more