Ia menyebut bos berinisial CL dan suaminya KL harus diberikan tindakan hukum akibat melakukan kekerasan terhadap karyawannya.
Tertulis dalam unggahan akun tersebut bahwa tak hanya korban, beberapa karyawan juga mengalami kekerasan verbal dan fisik bos perusahaan tersebut.
Korban menceritakan dirinya mengalami eksploitasi saat kerja hingga pulang dini hari. Korban yang saat itu tengah hamil mengalami pendarahan hingga harus lahiran secara prematur.
“Lalu empat bulan kemudian anak saya meninggal dia malah marah-marah ke teman saya. Intinya saya gaboleh tinggalin kerjaan walaupun anak saya meninggal,” tulis curhatan CS.
Selain itu korban juga pernah dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan disuruh menampar diri sendiri sampai 100 kali. (ars/iwh)
Load more