Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Kaimana Larry Marcelino Bororing melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan atas perubahan rekomendasi PAN untuk Pemilihan Bupati Kabupaten Kaimana 2024.
Dia menduga adanya pemalsuan tanda tangan pada rekomendasi PAN untuk pasangan calon Bupati Hasan Achmad dan calon Wakil Bupati Isyak Waryensi (HAI).
Atas hal itu, Larry melaporkan dugaan itu ke Bawaslu pada Senin (16/9/2024).
"Hari ini saya datang lapor dugaan pemalsuan tanda tangan rekomendasi PAN yang dilakukan untuk mendaftarkan pasangan Hasan Achmad dan Isyak Waryensi kemarin pada tanggal 14 September 2024 di KPUD Kaimana,” tegas Larry dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (17/9/2024).
Dia menjelaskan sebelumnya berdasarkan surat keputusan tertanggal 15 Agustus 2024 Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/604/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, rekomendasi telah dikeluarkan untuk pasangan Calon Bupati Freddy Thie dan Calon Wakil Bupati Sobar Somat Puarada.
"DPP sudah keluarkan rekom untuk FT-SSP dan pada tanggal 29 Agustus 2024 juga sudah kami daftarkan,” jelas Larry.
“Itu juga lengkap saya dan ketua DPD juga turut ikut mendaftarkan dan menandatangani persetujuan Model B-Pencalonan,” sambungnya.
Lebih lanjut, dia menceritakan kronologi terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mendaftarkan pasangan Hasan-Isyak di KPUD Kaimana.
"Memang pada tanggal 4 September 2024 saat masa perpanjangan itu ada informasi yang saya dapat dari Ketua DPD kalau DPP keluarkan pembatalan SK untuk Freddy-Sobar. Dan ketua bilang dia diancam PAW kalau tidak ikut mendaftarkan pasangan Hasan-Isyak,” bebernya.
Larry mengaku langsung komunikasi dan koordinasi dengan DPW PAN Papua Barat dan DPP PAN di Jakarta untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Saya langsung telepon sekretaris dan infonya dia juga tidak tahu. Setelah itu juga ada komunikasi via telepon WhatsApp antar Pak Freddy Thie dan Ketum Zulkifli dan beliau menyatakan tidak ada tanda tangan dukungan baru untuk Kaimana sejak tanggal 27 Agustus 2024,” jelas Larry.
Lebih lanjut, dia juga mengaku bahwa dirinya bersama pengurus DPD PAN Kaimana tidak pernah diajak oleh Ketua DPD PAN untuk membahas soal perubahan dukungan PAN kepada pasangan Hasan-Isyak.
"Sesuai AD/ART Partai harusnya kita bahas, kan punya mekanisme, tapi karena sikap politik yang ditunjukkan oleh Ketua DPD PAN Fatamsya Furu mengakibatkan seluruh pengurus menyatakan sikap untuk keluar,” tuturnya.
“Karena kami yang besarkan partai di daerah bahkan kalau mau dibilang kursi PAN hari ini jadi dua itu karena perhatian Bupati Freddy Thie ke kita di partai,” lanjut Larry.
Larry menekankan laporan pemalsuan tanda tangan ini agar Bawaslu dapat menindaklanjuti ke KPUD Kaimana sehingga melakukan verifikasi ke DPP PAN.
Pasalnya, pada tanggal 14 September 2024 KPUD Kaimana telah menerima pendaftaran pasangan Hasan-Isyak dan berkas persyaratannya dinyatakan lengkap.
"Saya duga ini mainan di bawah saja karena Bang Zul sendiri tidak mengakui menandatangani. Jadi saya kira Bawaslu bisa minta KPUD jangan cuma verifikasi di DPW saja, tapi langsung ke ketum karena beliau yang tanda tangan", tandas Larry. (saa/nsi)
Load more