Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mengusut kasus karyawan berinisial CS yang diduga mengalami kekerasan oleh bosnya. Peristiwa ini terjadi dalam kantor perusahaan animasi di Jalan Sumenep No 23, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi.
“Dijadwalkan jam 11.00 WIB di ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakpus. Ada tiga orang saksi," kata Firdaus, kepada wartawan, pada Selasa (17/9/2024).
Diungkap oleh Firdaus, tiga saksi yang akan diperiksa merupakan mantan karyawan yang bekerja di perusahaan animasi. Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait identitas tiga saksi tersebut.
“Benar, saksi-saksi merupakan eks karyawan," jelasnya.
Sementara itu Firdaus menyebutkan dalam peristiwa ini terdapat dua laporan polisi (LP) yang diterima oleh pihak kepolisian. Terlapornya adalah CL yang merupakan bos perusahaan animasi.
"Ada 2 LP. Satu LP di Polda Metro Jaya terkait pidana pengancaman dan satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan,” ucapnya.
Load more