Kadek menambahkan, hal berbeda terjadi pada kontestasi pemilihan kepala daerah.
Ia mencatat, adanya pertumbuhan jumlah calon kepala daerah dari kaum perempuan yang dapat terlihat di setiap momen pilkada.
“Kenyataan yang agak berbeda terjadi di Pilkada. Pada level eksekutif kuota 30 persen perempuan dalam daftar calon tidak bisa diterapkan. Hanya saja dari pilkada ke pilkada jumlah calon perempuan di posisi calon wakil maupun kepala daerah kian bertambah tiap gelombangnya," pungkasnya.
Adapun, dari semua provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2024 ini ternyata ada empat provinsi yang memiliki calon gubernur perempuan.(rpi/muu)
Load more