Jakarta, tvOnenews.com - IS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sekaligus pemerkosaan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman.
Hingga hari ketujuh pencarian, Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman belum juga menemukan tersangka IS.
"Kami melakukan penyelidikan intensif dari keterangan saksi-saksi an fakta-fakta di lapangan untuk terduga pelaku IS kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Regi di Mapolres Padang Pariaman, Senin (16/9/2024).
Namun, tim gabungan telah menemukan jejak dan bukti baru berupa tas berisi pakaian, dompet berisi KTP pelaku.
Selain itu polisi juga menemukan bukti baru yang lebih mencengangkan berupa narkotika jenis sabu bekas hisap lengkap dengan alat hisapnya.
"Kami telah menemukan salah satu bukti baru berupa tas yang patut diduga kuat milik tersangka," katanya.
"Polisi menetapkan pria inisial IS (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy pada Minggu (15/9/2024),” tulisnya.
Sebelum fotonya tersebar, beredar pula di media sosial soal nama pelaku. Di media sosial disebutkan bahwa pelaku bernama Indra Septiarman (IS). Dia merupakan warga Korong Pasa Surau, Kayu Tanam.
"Buron. Bagi siapa pun yang bertemu orang ini di seluruh Indonesia mohon dicegat," demikian isi pesan berantai di media sosial.(muu)
Load more