Pelaku diketahui bernama Indra Septiarman alias Johan (28). Ia kini berstatus DPO setelah melakukan pembunuhan terhadap NKS di Kayu Tanam, Pariaman, Sumbar.
Mengutip dari akun Faceboon Dudi Radyid, korban diduga melarikan diri ke pulau Jawa pada 9 September 2024 lalu.
Berdasarkan keterangan saksi, Indra terlihat melakukan tindakan mencurigakan di hari kematian NKS.
"Indra terlihat meminjam cangkul selama dua jam sebelum kejadian dan tampak gelisah dengan pakaian yang kotor oleh bekas tanah," kata akun tersebut.
"Setelah penemuan jasad Nia, Indra dilaporkan melarikan diri dengan membawa tas ransel tanpa sandal," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Unit Satwa dari Polda Sumatera Barat gabungan dengan Polres Padang Pariaman, berupaya menurunkan anjing pelacak untuk mencari barang bukti di lokasi penemuan jenazah korban.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol, menyatakan bahwa pelacakan dilakukan dengan menggunakan jilbab yang diduga milik korban.
Load more