Jakarta, tvOnenews.com - Nama Indra Septiarman sontak menjadi perbincangan karena disebutkan sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan di Padang berinisial NKS (18).
Setelah identitas pelaku berhasil diketahui, kini kepolisian masih terus memburu Indra Septiarman.
Tak hanya polisi yang ikut memburu pelaku, netizen pun tutut membongkar tentang masa lalu Indra Septiarman.
Dalam akun X @Kevin_Imut123, ia membagikan foto bukti bahwa Indra Septiarman pernah terjerat pidana dan dipenjara.
"Tersangka Indra Septiarman adl mantan napi kasus peredaran narkoba jenis shabu dan dipidana penjara selama 6 tahun denda Rp 800 juta berdasarkan putusan PN Padang Panjang thn 2017," tulisnya.
Ia juga tampak membagikan foto bukti surat putusan Indra Septiarman.
Kesaksian Tetangga
Load more