LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Farah Damayanti.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Kemensos Pecat 8 TKSK Lamongan karena Penyelewengan Bansos, Ini Kronologinya

Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi menghentikan delapan TKSK di Kabupaten Lamongan, Jatim, karena perilaku tidak etis dalam proses distribusi bansos

Sabtu, 14 September 2024 - 17:37 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi menghentikan delapan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, karena perilaku tidak etis dalam proses distribusi bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti, mengonfirmasi bahwa surat pemberhentian tersebut, yang ditandatangani oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat Karsadiguna, telah diteruskan kepada Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten Lamongan.

"Benar, surat itu telah kami terima. Namun, kami tidak bisa berkomentar banyak karena hal ini sepenuhnya merupakan kewenangan Kemensos," ujar Farah pada Sabtu (14/9/2024).

TKSK yang diberhentikan bertugas di delapan kecamatan, yaitu Ngimbang, Sambeng, Kembangbahu, Turi, Sugio, Tikung, Brondong, dan Paciran.

Baca Juga :

Menanggapi insiden ini, Farah menegaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Lamongan saat ini fokus melakukan verifikasi faktual data dan perbaikan sistem secara menyeluruh. Ia juga mengimbau semua pihak untuk tetap berpegang teguh pada regulasi demi mendukung upaya penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Fokus utama kami saat ini adalah melakukan pembenahan secara komprehensif di Dinas Sosial dan memastikan seluruh pihak terkait, termasuk tenaga pendamping, OPD, dan stakeholder, menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Pemberhentian delapan TKSK ini merupakan tindak lanjut dari surat Nota Dinas Direktur Jaminan Sosial kepada Menteri Sosial RI dengan Nomor 815/3.4/PS.05.01/6/2024 serta Surat Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi Nomor B/25/V1/OPS.2./2024/Tipidkor tanggal 21 Juni 2024, yang merujuk pada hasil investigasi lapangan di Kabupaten Lamongan.

Dalam investigasi tersebut, ditemukan bahwa beberapa TKSK terbukti mengarahkan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) untuk mencairkan bantuan di agen tertentu, mengancam KPM yang menolak menerima paket sembako, serta menghapus bantuan yang seharusnya diterima. Bahkan, mereka juga menyatakan sejumlah KPM tidak layak menerima bantuan, meskipun hasil verifikasi menunjukkan 99% KPM tersebut masih memenuhi syarat.

Pemberhentian ini didasarkan pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018, Bab IV Pasal 21, huruf (f), yang menyatakan bahwa TKSK dapat diberhentikan karena perilaku buruk dan kinerja yang tidak memadai. Selain itu, Peraturan Direktur Jenderal Nomor 35 Tahun 2020, Bab IV, Poin 1 huruf (f), menyebutkan pemberhentian berlaku jika terjadi pelanggaran hukum, norma, atau etika yang dilaporkan masyarakat. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral