GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral, Kabar Terbaru Kasus Pencatutan KTP Warga Jakarta untuk Dukung Paslon Dharma-Kun di Pilkada 2024

KPU dan Bawaslu Jakarta angkat bicara soal lanjutan kasus pencatutan KTP untuk mendukung pasangan calon independen Dharma-Kun dalam Pemilihan Gubernur 2024.
Jumat, 13 September 2024 - 14:08 WIB
Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta angkat bicara soal lanjutan kasus pencatutan KTP untuk mendukung pasangan calon independen Dharma-Kun dalam Pemilihan Gubernur 2024.

Komisioner KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan pihaknya telah mendapatkan saran perbaikan bagi KPU Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prinsipnya adalah saran perbaikan dari Bawaslu akan ditindaklanjuti.

“Tindak lanjut untuk kasus tersebut Kan kemarin sudah dari Bawaslu sudah ada saran perbaikan bagi KPU DKI. Nah selanjutnya kami menyerahkan kepada teman-teman dari Bawaslu apakah ada kelanjutannya, tapi apapun itu yang menjadi saran perbaikan dari Bawaslu pasti akan kami tindaklanjuti,” kata Astri, di Kantor KPU Jakarta, Jumat (13/9/2024).

tvonenews

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Reki Putera Jaya menyebutkan proses penanganan kasus pencatutan KTP telah berjalan selesai di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

“Prosesnya sudah berjalan selesai di Sentra Gakkumdu ya dan outputnya adalah rekomendasi. Dari rekomendasi ke beberapa pihak, nanti yang akan disampaikan informasinya,” ungkap Reki.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan terhadap laporan dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan untuk mendukung pasangan Independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) di Pilgub Jakarta. 

Keputusan penghentian penyelidikan ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menjelaskan, penghentian penyelidikan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Senin, 19 Agustus 2024. 

“Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo,” kata Ade Safri, Senin (19/8/2024).

Ade Safri menjelaskan, perihal dugaan pencatutan data NIK warga itu termasuk dalam tindak pidana pemilu. 

Oleh karenanya, laporan tersebut semestinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Karena telah diatur dalam Pasal 185A sebagai tindak pidana pemilihan, maka dalam penerapan penegakan hukumnya berlaku asas asas hukum ‘lex consumen derogate legi consumte’. 

“Dimaknai perbuatan yang memenuhi unsur delik yang terdapat pada beberapa ketentuan hukum pidana khusus. Maka yang digunakan adalah hukum pidana yang khusus yang faktanya lebih dominan sehingga mengabsorbsi ketentuan pidana yang lain,” kata dia. 

Maka dari itu, Ade Safri mengatakan perihal pencatutan KTP warga sesuai Pasal 134 undang-undang Pilkada, laporan seperti itu lebih dahulu disampaikan ke Bawaslu dari tingkat pusat sampai daerah. 

Nantinya setelah ada putusan dari Bawaslu terkait apakah ada tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka sesuai aturan bisa diteruskan kepada kepolisian paling lama 1 x 24 jam sejak diputuskan Bawaslu.

“Terhadap ketentuan penanganan Tindak Pidana Pemilihan. Maka satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan pelanggaran Pemilihan adalah Badan Pengawas Pemilu. Sedangkan Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Badan Pengawas Pemilu,” jelasnya.(ars/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT