Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum keluarga mendiang dr Aulia Risma, Misyal Achmad menegaskan pihaknya tak akan menghentikan laporan soal dugaan perundungan di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Almarhum Aulia Risma sebelumnya tewas diduga bunuh diri lantatan mendapat perundungan selama menjalani pendidikan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi.
Misyal mengatakan kasus tersebut terus bergulir di Polda Jawa Tengah.
"Tidak mungkin dihentikan karena sudah meresahkan dunia kedokteran," kata Misyal ketika dihubungi di Semarang, Kamis (12/9/2024).
Menurut dia, kasus dugaan perundungan ini sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi, Kapolri, hingga Menteri Kesehatan (Menkes).
Selain itu, dia menegaskan penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Tengah tersebut harus terus dikawal.
Dia pun berharap Undip Semarang kooperatif dalam mengungkap kasus dugaan perundungan di lembaga pendidikannya itu.
Sementara itu, penyidik Polda Jawa Tengah telah memeriksa belasan saksi dalam kasus dugaan perundungan terhadap terhadap almarhumah AR.
Polisi melakukan pendalaman terhadap sejumlah rekan se-angkatan korban sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain.
Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.(ant/lgn)
Load more