Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan fraksinya sepakat kembali mengusung Heru Budi Hartono kembali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Khoirudin, selama dua tahun masa jabatan Heru Budi eks Wali Kota Jakarta Utara tersebut telah bekerja dengan baik.
"Sudah, yaitu Pak Heru Budi Hartono. Kinerjanya bagus, membawa kedamaian," ujar dia, saat dihubungi media, Kamis (12/9/2024).
Sementara ini, Khoirudin mengaku masih mencalonkan tunggal Heru Budi Hartono.
Sebagai informasi, masa jabatan Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Nantinya, nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan pengajuan nama calon penjabat gubernur dari DPRD itu karena masa jabatan Heru akan berakhir.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Setelah dua tahun, DPRD DKI Jakarta akan mengulang mekanisme usulan tersebut.
Nantinya Fraksi di DPRD DKI Jakarta masing-masing akan mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur kepada presiden melalui Kemendagri. (agr/nsi)
Load more