Jakarta, tvOnenews.com - Bawaslu Lampung butuhkan sebanyak 13.277 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Kebutuhan pengawas TPS tersebut untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Lampung," kata Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengutip Antara pada Kamis (12/9/2024).
Ia pun mengatakan bahwa rekrutmen PTPS di Provinsi Lampung dimulai sejak hari ini dan akan berlangsung hingga 28 September 2024.
Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar-Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
"Tahapan rekrutmen akan mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara," lanjut Iskardo.
Kemudian penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada 23–25 Oktober dan pelantikan pengawas TPS pada 3–4 November 2024.
"Selain itu, ada perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas pada 5–20 November 2024," jelasnya.
Ia mengatakan masyarakat yang berminat menjadi PTPS dapat mendaftar melalui panitia rekrutmen di kantor sekretariat panwaslu kecamatan setempat.
"Proses rekrutmen ini terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir," bebernya.
Selain itu, kata Iskardo, calon pengawas TPS juga harus berdomisili di wilayah tempat TPS berada dan bersedia bekerja penuh waktu selama masa pemilihan berlangsung.
"Pengawas TPS memegang peran krusial dalam memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan adil. Oleh karena itu, kami berharap rekrutmen ini dapat menjaring individu-individu yang kompeten dan berdedikasi untuk mengawal Pilkada 2024," pungkas Iskardo.
Load more