"Banyak yang tanturm ke pilihan Presiden yang akan datang, padahal yang dikritisi kebijakan Presiden yang sekrang," tulis Kiky.
"Emang ente pada yakin banget kalo pilihan kalian yang menang, kebijakan ini tidak dibuat juga oleh Pak Jokowi? Terus yang boleh mengkritisi cuma yang kalah gitu? Gimana sih. Ga ngerti deh adinda," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (20/5/2024) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 terkait iuran Tapera.
Adapun kelompok yang wajib mengikuti iuran ini yaitu ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD, dan pekerja swasta.
Load more