Sebelumnya diberitakan, MPR RI menyerahkan surat tidak berlakunya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan keluarga Presiden ke-1 RI Soekarno alias Bung Karno.
Penyerahan surat tersebut dilakukan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Sementara, anak Bung Karno yang hadir selain Megawati di antaranya Guntur Soekarnoputra, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra. Hadir pula cucu Bung Karno seperti Prananda Prabowo dan Tatam Soekarnoputra.
“Saudara-saudara yang hadir pada pagi hari ini akan menjadi saksi sejarah, secara langsung untuk mengikuti acara penyerahan surat pimpinan MPR RI kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada keluarga besar Bung Karno perihal tindak lanjut daripada berlakunya TAP MPR Nomor XXXII/MPRS/1967 tanggal 12 Maret 1967 tentang kecabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno,” ujar Bamsoet di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024). (raa)
Load more