"KPK berdiri sejak Desember 2003, atau 11 tahun lalu, tapi sayangnya korupsi masih marak terjadi di Indonesia. Apakah KPK-nya yang dibubarkan? Demikian juga dengan praktek bullying di perguruan tinggi kita, apakah Universitas Negeri harus dibubarkan juga?" kata Sugeng.
Hal yang sama dengan mantan Sesditjen Farmalkes (Kefarmasian dan Alat Kesehatan) Kemenkes yang diperiksa KPK saat ini.
Ia menyebutkan, Sesditjen tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan yang merugikan negara Rp 3 triliun.
"Apakah Kemenkes juga harus dibubarkan?" kata Sugeng di Semarang, Selasa (10/9/2024). (hmd/iwh)
Load more