Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyebut kasus pencurian data identitas di Kota Bogor milik Indosat merupakan murni kesalahan mitra.
"Indosat sudah menjelaskan kepada kami, ini kelakuan agennya Indosat, ya pasti di tindak diproses secara hukum, ini maksudnya dealernya," kata Budi di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).
Budi menegaskan, bahwa pemerintah tak akan segan untuk menindak kejahatan siber dalam hal ini merupakan kasus pencurian data yang terjadi beberapa waktu lalu.
Maka dari itu, lanjut Budi, Kemenkominfo akan mengambil langkah serius untuk menjaga keamanan data warga negara Indonesia.
"Kta sebagai Kominfo bertindak tegas, melindungi kepentingan negara. Yang melakukan kesalahan dibawah kan, bukan induknya, Indosat harus putuskan hubungan dengan dealersipnya itu," tegasnya.
Mengenai kasus ini, Polresta Bogor telah memeriksa sejumlah direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison terkait kasus pencurian data pribadi warga Kota Bogor.
"Panggilan sudah kita tujukan ke direksi," kata AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada wartawan, Jumat (6/9/2024) malam.
Adapun dalam kasus ini Polresta Bogor telah menetapkan 2 tersangka yakni berinisial PMR dan L. Dimana para pelaku melakukan aksinya lantaran untuk memenuhi penjualan 4 ribu SIM card Indosat.
Aji juga secara tegas akan terus melakukan penyidikan terkait kasus kejahatan siber tersebut. Adapun para tersangka akan diproses hukum yang berlaku.
"Pokoknya kita akan menegakkan hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegas dia. (aha/raa)
Load more