Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyebut bahwa pengemudi ojek online (ojol) yang menculik bocah berinisial KFA di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten diduga sempat melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan bahwa pelaku berinisial MB (49).
"Korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga korban juga dicabuli oleh pelaku," ucap Alvino, Selasa (10/9).
Alvino menyebut, pelaku mengiming-imingi akan memberikan uang kepada korban KFA. Oleh karenanya, korban mau diajak oleh pelakum
"Modus operandi pelaku diduga mengajak korban untuk ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang sehingga korban tertarik untuk ikut pelaku," tuturnya.
"Saat ini terduga pelaku sedang dilaksanakan pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Polres Sat Reskrim Tangsel," lanjutnya.
Load more