Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan 18 remaja yang tengah nongkrong dengan tujuan tidak jelas serta menyimpan senjata tajam di Gang Gapura 3, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (7/9) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, 18 remaja tersebut terjaring dalam operasi kejahatan jalanan tiga pilar dalam rangka mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini kami mengamankan 18 remaja yang masih keluyuran dengan nongkrong-nongkrong di tengah malam,” kata AKBP Hady Saputra Siagian dalam keterangan di Jakarta, Minggu (8/9).
Adapun 18 remaja yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah tersebut masing-masing berinisial ADL (13), AAJ (16), AS (16), FA (14), CAP (13), R (13), TUR (19), A (20), FA (17), BR (18), I (19), MA (16), MFR (18), I (16), SIP (17), F (15), MR (16), dan JJ (17).
“Kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar. Namun ada beberapa yang putus sekolah,” kata Hady.
Load more