Bangkalan, tvOnenews.com - Peristiwa bejat dilakukan seorang pria di Bangkalan, Jawa Timur. Ia memperkosa seorang anak di bawah umur hingga hamil dengan usia kehamilan empat bulan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan korban diperkosa sebanyak dua kali oleh pelaku.
Adapun tindakan bejat ini dilakukan pelaku pertama kali ketika korban ingin meminta tolong untuk memperbaiki handphone-nya yang rusak.
Bukannya membantu korban, pelaku justru mengajak gadis belia itu ke warung dan memberinya minuman.
Setelah itu, korban kemudian dicekoki minuman hingga tak sadarkan diri dan dibawa ke rumah pelaku.
Febri mengungkapkan pada saat itulah korban pertama kali diperkosa oleh pelaku pada saat tidak sadar.
"Awalnya itu kan korban ini mau benerin HP ke tersangka, dan diajakah ke warung dan diberi minuman," kata Febri, kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/9/2024).
Korban kemudian diperkosa untuk kedua kalinya di rumah pelaku.
Saat itu, pelaku meminta agar korban menjaga anaknya di rumah istrinya. Ternyata pada saat itu, aksi bejat pelaku kembali dilancarkan.
"Yang pertama itu kan diberi minuman, diajaklah ke rumah tersangka, yang kedua kalinya lagi dengan alasan dipanggil perempuan ini untuk menjaga anaknya di rumah istrinya," tambah Febri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (iwh)
Load more