Jakarta, tvOnenews.com - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Darmawan Irianto terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2024.
"Yang bersangkutan kami panggil karena menghadiri lomba balap motor yang disponsori salah satu bapaslon bupati dan wakil bupati OKU pada momentum 17 Agustus 2024," kata Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi di Baturaja, Jumat (6/9/2024).
Dia mengatakan, Darmawan diperiksa bersama empat pejabat lainnya yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) OKU Slamet Riyadi, Kepala Dinas Pariwisata Alfarizi, Kepala Inspektorat OKU A Krim dan Camat Lubuk Batang Emharis dalam kasus yang sama.
"Hari ini mereka semua memenuhi panggilan kami untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan politik praktis," katanya.
Bawaslu OKU masih mendalami apakah temuan tersebut masuk kategori pelanggaran netralitas ASN atau tidak.
"Hari ini kami belum bisa menyimpulkan karena besok masih ada satu lembaga lagi yang akan memberikan klarifikasi," ujar Yudi.
Hasil klarifikasi ini, kata dia, akan dikaji dan dilakukan penelusuran untuk menentukan pelanggaran seperti apa yang terjadi di lapangan.
Load more