Kendari, tvOnenews.com - Oknum Guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) berinisial S (55) diringkus polisi gara-gara mencabuli belasan siswi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (3/9/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan pelaku merupakan guru seni yang mengajar di sekolah tersebut dan saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Benar, pelaku inisial S adalah gusu seni di sebuah SD di Kendari. Sudah ditangkap di daerah Perumahan Kendari Permai," katanya.
Dari hasil interogasi sementara, terdapat 11 orang siswi SD yang menjadi korbannya namun yang memberikan laporan baru 5 orang.
"Pengakuannya, korban ada 11 orang tapi yang melapor 5 orang," tambahnya.
Dia juga menjelaskan kejadian itu berawal dari proses belajar mengajar di kelas pada Senin (26/8/2024).
Saat itu pelaku memberi tugas kepada anak muridnya.
"Pelaku lebih dulu mengarahkan siswa-siswinya untuk mengerjakan tugas dalam kelas. Selanjutnya, ia berpura-pura memberikan arahan sembari menepuk belakang para siswi," bebernya.
Selanjutnya, guru tersebut melakukan aksi tak terpuji.
Di mana, pelaku meraba dan memegang bagian sensitif salah satu korban.
Sepulang sekolah, korban bernama Bunga (samaran) menceritakan kasus yang dia alami kepada keluarganya.
Tidak terima dengan perlakuan tak senonoh yang dilakukan oleh guru itu, keluarga Bunga melaporkan kasus itu di Polresta Kendari pada Jumat (30/8/2024).
Setelah serangkaian penyelidikan dan alat bukti yang lengkap, polisi akhirnya melakukan penetapan tersangka dan meringkus pelaku tanpa perlawanan di area Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Saat digelandang dan menjalani pemeriksaan di PPA Polresta Kendari, pelaku akhirnya mengakui dan siap mempertanggungjawabkan semua perbuatannya,” pungkasnya.
Penyidik PPA Polresta Kendari kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat pasal 81 KUHP Undang-undang tentang perlindungan anak.(emr/lkf)
Load more