News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Toni Tamsil di Dugaan Korupsi Rp300T Hanya 3 Tahun dan Bayar Rp5 Ribu, Jadi Bulan-Bulanan Netizen: Negeri Konoha Emang Beda

Terdakwa kasus perintangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi timah Rp 300 triliun, Toni Tamsil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp5 ribu.
Selasa, 3 September 2024 - 11:45 WIB
Ilustrasi korupsi
Sumber :
  • (ANTARA/HO)

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi timah senilai Rp 300 triliun, Toni Tamsil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp5 ribu.

Putusan pidana tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara tiga tahun enam bulan serta denda Rp200 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, JPU jgua membebankan biaya perkara kepada terdakwa Toni Tamsil sebesar Rp 10 ribu.

"Menjatuhkan tindak pidana terhadap terdakwa penjara selama tiga tahun dan membayar denda perkara sebesar Rp5 ribu," ujar Ketua Majelis Hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, Selasa (3/9/2024).

Terkait vonis tersebut, rupanya tim kuasa hukum Toni Tamsil masih tidak puas. 

Menurut kuasa hukum, mestinya kliennya tersebut dijatuhi vonis bebas.

Pihak kuasa hukum pun tetap ingin mengajukan banding agar terbukti kliennya tersebut tidak bersalah.

Sebab, dari pendapat hakim pun masih tidak bulat atas vonis untuk Toni Tamsil ini, karena ada dissenting opinion.

"Jadi ada hakim anggota hakim 1 menyatakan memang Saudara Akhi tidak bersalah, maka untuk itu kami harus banding," tegas kuasa hukum Jhohan Adhi Ferdian.

Menanggapi vonis ini, banyak netizen yang merasa vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Toni Tamsil tidak adil.

"Dah, capek-capek Kejagung tangkap koruptor yang rugikan negara 300 T, eh vonisnya lawak, cuma tiga tahun dan denda goceng," tulis akun media sosial X @negativisme, dikutip Selasa.

Akun itu pun mempertanyakan bagaimana koruptor bisa merasa jera jika vonis yang dijatuhkan kepada mereka tidak besar.

Pendapat senada juga dilontarkan akun @EsTeh_28. Akun tersebut menganggap vonis terhadap Toni Tamsil tersebut terlalu ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Konoha emang beda, 300 T didenda goceng," tulis akun tersebut.

"Tersangka perintangan kasus korupsi timah, Toni Tamsil atau Akhi hanya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp5 ribu terkait kasus dugaan korupsi timah senilai Rp300 triliun," tambah akun itu.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk
Reaksi Reza Arap soal Dirinya bakal Diperiksa Polisi terkait Misteri Penyebab Kematian Lula Lahfah: Punten

Reaksi Reza Arap soal Dirinya bakal Diperiksa Polisi terkait Misteri Penyebab Kematian Lula Lahfah: Punten

Musisi Reza Arap menjawab terkait dirinya akan diperiksa oleh polisi menyangkut soal misteri penyebab kematian selebgram Lula Lahfah pada Jumat (23/1/2026).
Kenapa Shayne Pattynama Direkrut oleh Persija Jakarta? Mauricio Souza Buka Suara, Begini Alasannya

Kenapa Shayne Pattynama Direkrut oleh Persija Jakarta? Mauricio Souza Buka Suara, Begini Alasannya

Persija Jakarta secara resmi memperkenalkan Shayne Pattynama sebagai bek anyar mereka. Lantas, sebenarnya apa alasan Macan Kemayoran akhirnya merekrut Shayne?

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT