News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Vonis Toni Tamsil di Dugaan Korupsi Rp300T Hanya 3 Tahun dan Bayar Rp5 Ribu, Jadi Bulan-Bulanan Netizen: Negeri Konoha Emang Beda

Terdakwa kasus perintangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi timah Rp 300 triliun, Toni Tamsil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp5 ribu.
Selasa, 3 September 2024 - 11:45 WIB
Ilustrasi korupsi
Sumber :
  • (ANTARA/HO)

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi timah senilai Rp 300 triliun, Toni Tamsil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp5 ribu.

Putusan pidana tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara tiga tahun enam bulan serta denda Rp200 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, JPU jgua membebankan biaya perkara kepada terdakwa Toni Tamsil sebesar Rp 10 ribu.

"Menjatuhkan tindak pidana terhadap terdakwa penjara selama tiga tahun dan membayar denda perkara sebesar Rp5 ribu," ujar Ketua Majelis Hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, Selasa (3/9/2024).

Terkait vonis tersebut, rupanya tim kuasa hukum Toni Tamsil masih tidak puas. 

Menurut kuasa hukum, mestinya kliennya tersebut dijatuhi vonis bebas.

Pihak kuasa hukum pun tetap ingin mengajukan banding agar terbukti kliennya tersebut tidak bersalah.

Sebab, dari pendapat hakim pun masih tidak bulat atas vonis untuk Toni Tamsil ini, karena ada dissenting opinion.

"Jadi ada hakim anggota hakim 1 menyatakan memang Saudara Akhi tidak bersalah, maka untuk itu kami harus banding," tegas kuasa hukum Jhohan Adhi Ferdian.

Menanggapi vonis ini, banyak netizen yang merasa vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Toni Tamsil tidak adil.

"Dah, capek-capek Kejagung tangkap koruptor yang rugikan negara 300 T, eh vonisnya lawak, cuma tiga tahun dan denda goceng," tulis akun media sosial X @negativisme, dikutip Selasa.

Akun itu pun mempertanyakan bagaimana koruptor bisa merasa jera jika vonis yang dijatuhkan kepada mereka tidak besar.

Pendapat senada juga dilontarkan akun @EsTeh_28. Akun tersebut menganggap vonis terhadap Toni Tamsil tersebut terlalu ringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Konoha emang beda, 300 T didenda goceng," tulis akun tersebut.

"Tersangka perintangan kasus korupsi timah, Toni Tamsil atau Akhi hanya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp5 ribu terkait kasus dugaan korupsi timah senilai Rp300 triliun," tambah akun itu.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT